Ombudsman : OJK Harus Bertanggung Jawab atas Berbagai Masalah Perasuransian

Bisnis.com,20 Jan 2020, 21:11 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta/JIBI-Nurul Hidayat
Bisnis.com, JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia menilai bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas munculnya sejumlah masalah di sektor perasuransian. 
 
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyatakan bahwa masalah-masalah perasuransian saat ini mencakup berbagai lini dan melibatkan berbagai lembaga. Misalnya, dugaan korupsi akan melibatkan Kejaksaan Agung dan potensi kerugian negara akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Adapun, Alamsyah menilai bahwa proses administratif industri asuransi dan pengawasannya merupakan tanggung jawab OJK. Kedua aspek tersebut dinilai sebagai salah satu penyebab munculnya masalah perasuransian sehingga OJK menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab untuk mencari penyelesaian.
 
Berbagai permasalahan tersebut merujuk pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) yang kini sedang mencuat. Selain itu, terdapat pula masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang belum terselesaikan.
 
"Mereka adalah otoritas yang diberi tugas untuk mengatur, mengawasi, memberikan perlindungan kepada konsumen, menyidik, hingga memberikan sanksi. Tentunya untuk menjalankan fungsi tersebut mereka harus memiliki suatu sistem terintegrasi untuk deteksi dan peringatan dini yang berbasis pada risiko," ujar Alamsyah kepada Bisnis, Minggu (19/1/2020).
 
Dia menjelaskan bahwa sangat penting bagi OJK untuk memiliki sistem manajemen risiko terintegrasi. Salah satu aspek dari sistem tersebut adalah proses rekrutmen dan profiling direksi perusahaan asuransi.
 
Menurut Alamsyah, proses tersebut menjadi sangat vital karena akan menentukan bagaimana arah perusahaan asuransi di bawah pimpinan yang diloloskan oleh OJK. Hal tersebut penting karena perusahaan asuransi mengelola dana nasabah sehingga perusahaan harus memiliki integritas.
 
"Kita boleh kecewa dengan OJK [karena kinerjanya] tapi kita harus menjaga marwahnya," ujar Alamsyah.
 
Terkait berbagai masalah asuransi saat ini, jika telah memasuki level krisis, Alamsyah menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat dan cermat. Salah satunya adalah dengan menunjuk pihak yang berkompeten dalam melakukan komunikasi krisis.
 
"Hal tersebut agar tidak setiap orang berbicara atas nama pemerintah dan membingungkan publik," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini