Bisnis.com, JAKARTA — Tahun 2019 bukanlah tahun yang menyenangkan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan lembaga keuangan.
Kinerja lembaga independen ini banyak dipertanyakan publik akibat maraknya persoalan jasa keuangan yang jadi sorotan, mulai dari awal tahun hingga akhir tahun. Bahkan, berlanjut ke tahun ini.
Sejumlah skandal yang sarat dengan persekongkolan dalam pengelolaan investasi dan muncul sejak 2019, yakni kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias Asabri, PT Minna Padi Aset Manajemen, serta PT Narada Aset Manajemen.