Konten Premium

Menyoal Pengawasan OJK di Industri Jasa Keuangan

Bisnis.com,20 Jan 2020, 14:56 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Tahun 2019 bukanlah tahun yang menyenangkan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan lembaga keuangan.

Kinerja lembaga independen ini banyak dipertanyakan publik akibat maraknya persoalan jasa keuangan yang jadi sorotan, mulai dari awal tahun hingga akhir tahun. Bahkan, berlanjut ke tahun ini.

Sejumlah skandal yang sarat dengan persekongkolan dalam pengelolaan investasi dan muncul sejak 2019, yakni kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias Asabri, PT Minna Padi Aset Manajemen, serta PT Narada Aset Manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini