Konten Premium

Menanti Datangnya Rencana Bisnis Bumiputera

Bisnis.com,20 Jan 2020, 17:25 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawan beraktivitas di kantor Asuransi Jiwa Bumiputera di Jakarta, Jumat (20/1/2017)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu penyerahan proposal rencana bisnis dan penyehatan perusahaan dari manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, seiring dengan telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2019 tentang Asuransi Usaha Bersama.

PP tersebut merupakan amanah UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Sesuai namanya, beleid ini mengatur tentang aturan main bisnis asuransi yang berbentuk usaha bersama atau mutual.

Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengungkapkan saat ini, pihaknya sedang melakukan pengawasan secara intensif terhadap manajemen dan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini