Hadapi Pemkab Soal Revisi Amdal, Exxon Koordinasi dengan SKK Migas

Bisnis.com,20 Jan 2020, 19:02 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - ExxonMobil Cepu Limited mengaku sedang berkoordinasi dengan SKK Migas terkait komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang belum menyetujui revisi amdal peningkatan kapasitas fasilitas produksi Lapangan Banyu Urip.

Senior Vice President Exxon Mobil Cepu Limited Muhammad Nurdin mengatakan revisi amdal tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi yang sebesar 220.000 barel per hari () menjadi 235.000 bph.

Kapasitas tersebut sudah berdasarkan serangkaian pengujian dengan menyesuaikan aspek lingkungan dan emisi. Besaran tersebut juga menyesuaikan dengan kemampuan kapasitas produksi.

Hanya saja, dia tidak membahas detail mengenai permasalahan yang dialami antara Exxon dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sehingga revisi amdal tidak kunjung disetujui. Bahkan, ketika Komisi VII DPR RI menyinggung soal kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang dinilai menjadi akar permasalahan, Exxon tidak memberikan jawaban tegas.

"Sudah dilakukan high rate test dan diajukan sebagai dokumen amdal revisi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Senin (20/1/2020).

Sementara itu, umur Blok Cepu juga akan lebih lama karena adanya penemuan cadangan terbukti yang besarnya hampir dua kali lipat dari perkiraan sebelumnya. Adapun cadangan migas lapangan Banyu Urip dalam plan of development (POD) sebelumnya adalah sebanyak 325 juta barel. Saat ini, cadangan terbukti lapangan tersebut adalah sebesar 940 juta barel.

"Ini artinya peak lapangan akan lebih lama dari prediksi Lapangan Banyu Urip saat POD dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini