1. Jerry Ng & Patrick Walujo Kian Agresif, Siap Suntik Bank Artos Rp1,5 Triliun
PT Bank Artos Indonesia Tbk. menerbitkan 15 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per saham, atau senilai total Rp1,5 triliun. Perusahaan milik Jerry Ng dan Patrick Walujo akan mengambil haknya sebagai pemegang saham pengendali dalam aksi korporasi tersebut.
“Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD [hak memesan efek terlebih dahulu] akan mengalami dilusi maksimum sebesar 92,56 persen setelah periode pelaksanaan HMETD,” demikian mengutip keterbukaan informasi yang dikutip Bisnis, Senin (20/1/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Aturan Fintech 15 Persen ke Luar Jawa Pacu Inklusi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini aturan penyaluran pinjaman 15 persen ke luar Jawa bakal meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Belum lama ini, OJK mewajibkan bagi industri peer-to-peer (P2P) lending untuk menyalurkan sebesar 15 persen dari total pinjamannya ke luar Jawa pada 2020.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. OJK: Setiap Pihak Bertugas Selesaikan Setiap Masalah di Sektor Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa setiap pihak memiliki tugas dan peran masing-masing dalam penyelesaian masalah di sektor perasuransian.
OJK pun menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan, termasuk terhadap sejumlah perusahaan yang bermasalah.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Langkah Trio Bank Sentral G7 akan Tentukan Arah Kebijakan Moneter 2020
Bank Sentral Eropa (ECB) dan Bank Sentral Jepang (BOJ) adalah dua di antara anggota G7 lainnya yang akan memimpin arah kebijakan moneter menjelang pertemuan pertama dewan gubernur pada 2020.
Gubernur ECB yang baru, Christine Lagarde, akan meresmikan tinjauan strategi kebijakan moneter di mana para pejabat akan melakukan pertimbangan selama berbulan-bulan terkait target inflasi mereka.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Lemahnya Pengawasan Regulator Picu Berbagai Kasus Asuransi
Lemahnya penegakan aturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terhadap industri asuransi dinilai turut menyebabkan munculnya berbagai masalah di sektor tersebut.
Pengamat asuransi dan mantan Komisioner Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo menilai bahwa terdapat sejumlah regulasi di sektor perasuransian yang pelaksanaannya masih lemah dan pengawasannya masih minim.
Baca berita lengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel