Dalami Peran Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Karyawan Hanson International

Bisnis.com,21 Jan 2020, 12:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mendalami keterlibatan tersangka Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjoktosaputro pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Untuk mengetahui sejauh mana peran Benny pada kasus korupsi tersebut, penyidik telah memanggil lima orang saksi yang merupakan karyawan Benny selama bekerja di PT Hanson International Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan kelima orang karyawan PT Hanson International Tbk yang diperiksa itu adalah Erda Dharmawan Santi, Jenifer Handayani, Djulia, Meitawati Edianingsih dan Leonard Lontoh.

"Kelima karyawan PT Hanson International itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BT," tutur Hari, Selasa (21/1).

Selain lima karyawan PT Hanson International, tim penyidik memanggil lima orang saksi lainnya yaitu Noni Widya, Yudith Deka Arshinta, Ghea Laras Prisma dan Lisa Anastasia yaitu karyawan dari PT Bumi Nusa Jaya Abadi dan Direktur Utama PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono.

"Lima orang itu juga dipanggil sebagai saksi terkait kasus Jiwasraya," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini