Warga Tergusur Proyek Tol Jogja Difasilitasi untuk Relokasi, Ini Syaratnya

Bisnis.com,21 Jan 2020, 21:35 WIB
Penulis: Sunartono
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan

Bisnis.com, JOGJA - Pemda DIY siap memfasilitasi relokasi warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dengan berbagai persyaratan yang tentu harus dimusyawarahkan lebih dahulu setelah semua proses ganti rugi terselesaikan. 

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan terkait relokasi memang belum ada perencanaan karena saat ini masih memasuki tahap sosialisasi. Dalam sosialisasi tersebut menjelaskan secara detail kepada warga tentang kondisi yang akan terjadi terkait dampak pembangunan tol. Setelah warga sepakat maka BPN akan melakukan pengukuran tanah, kemudian warga diberikan ganti rugi. Setelah itu baru kemudian dilakukan pembahasan bersama Pemda DIY terkait relokasi warga.

“Sosialisasi itu terpenting [menyampaikan] ini lho bakale [akan seperti ini kondisinya], lalu setelah itu BPN jalan mengukur tanah, kemudian menyiapkan ganti ruginya, nah persoalan itu kemudian Pemda memikirkan untuk relokasi dan disepakati bersama dengan warga itu saya kira bisa saja dilakukan [relokasi],” katanya di Kepatihan, Selasa (21/1/2020).

Aji menegaskan Pemda DIY siap memfasilitasi jika warga siap direlokasi agar bisa tetap tinggal berdampingan di suatu tempat tertentu. Dengan catatan, kata dia, harga tempat relokasinya sesuai dengan kemampuan warga serta ada tempat yang akan menjadi tempat relokasi dan disetujui warga.

“Kalau memang ketemu [solusinya], [dengan catatan] pertama, warga [memang] minta dibantu difasilitasi relokasi, kalau ada tempat yang akan dipakai relokasi, sesuai dengan harganya, itu boleh saja, tetapi yang pasti, nanti di jalur itu akan ada ganti rugi yang diberikan kepada pemilik tanah sesuai dengan bidangnya. Kami serahkan ke masing-masing pemilik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini