Standar Ujian Nasional Model Baru Disiapkan

Bisnis.com,21 Jan 2020, 16:02 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, BANDUNG – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyiapkan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) baru. Ini merupakan revisi POS UN sebelumnya yang sudah diumumkan ke masyarakat sejak November tahun lalu.

Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan, revisi POS UN ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, ditandatangani mendikbud pada 10 Desember 2019.

“Merujuk Permendikbud 43/2019 tersebut, maka BSNP tidak lagi membuat panduan untuk pelaksanaan USBN,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (21/1/2020).

Selain itu, menurut Abdul Mu’ti, ada dua hal lagi yang perlu dinyatakan oleh BSNP terkait dengan Permendikbud No. 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No:0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No: 0053/P/BSNP/I/2020.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan, sudah adanya teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud ini juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.

“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Doni Koesoema A, anggota BSNP mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.

“Pak [Mendikbud] Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Oleh sebab itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan. Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini