Gagal Usung Pansus Jiwasraya, Demokrat Pertimbangkan Hak Interpelasi

Bisnis.com,22 Jan 2020, 08:57 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengakui fraksinya kalah kekuatan politik di DPR dalam memperjuangkan pembentukan  pantia khusus (pansus) Jiwasraya karena koalisi pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih besar sehingga pihaknya pertimbangkan hak interpelasi atau hak angket.

"Kalau panja tidak bisa berkelanjutan ke tempat yang lebih tinggi, tidak bisa mengeluarkan hak menyatakan pendapat, tapi hanya rekomendasi rekomendasi,” ujarnya dala keterangan kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Dia menuturkan bahwa kalu panja ingin memanggil pihak terkait dalam rapat kerja tidak ada konsekuensi hukumnya, tidak wajib, katanya.

Karena itulah partainya tetap ngotot dibentuknya pansus untuk menyelesaikan persoalan di Jiwasraya.

Menurutnya, Panja Jiwasraya tidak memiliki kekuatan untuk membawa kasus dugan korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 10 triliun itu lebih tinggi. Sedangkan, pansus terdapat konsekuensi hukum jika pihak yang dipanggil menolak dihadirkan ke DPR.

"Tapi kalau mereka tetep jalan, ya liat saja, mungkin dalam perjalanan bila perlu kita bikin hak interpelasi atau angket," kata Syarief.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan hingga kemarin Fraksi Partai Demokrat belum mengirimkan nama-nama anggotanya untuk bergabung dalam panja yang akan menangani kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya di Komisi VI.

Menurut Martin, Demokrat masih disibukkan dengan diskusi internal fraksi terkait pembentukan panja tersebut. Dia pun mengaku tidak tahu kapan Demokrat akan memberikan keputusan.

"Fraksi Demokrat belum mengirim nama-nama karena masih menunggu nama-nama dari fraksi, atau akan memutuskan yang lain," ujar Martin. 

Sesuai aturan, panja akan tetap berjalan meskipun Fraksi Demokrat tidak mengirimkan anggotanya untuk bergabung. Pasalnya, pembentukan panja Jiwasraya telah disepakati oleh lebih dari dua pertiga jumlah anggota komisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini