Kinerja Asuransi Wajib Melambat pada 2018

Bisnis.com,22 Jan 2020, 04:30 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Calon penumpang bus memeriksakan kondisi kesehatannya sebelum kembali ke rantau, di mobil Jasa Raharja, di Padang, Sumatra Barat, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi wajib mencatatkan perlambatan kinerja pada 2018 setelah terus mencatatkan pertumbuhan sejak 2014 hingga 2017.

Berdasarkan Statistik Perasuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2018 yang dipublikasikan pada awal tahun ini, beberapa indikator kinerja asuransi wajib mencatatkan perlambatan, seperti perolehan premi, hasil investasi, dan laba.

Asuransi wajib sendiri terdiri dari tiga perusahaan, yakni PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Taspen (Persero). Mulanya ketiganya tergolong sebagai asuransi sosial tetapi sejak 2014 digolongkan sebagai asuransi wajib.

Pada 2018, perolehan premi asuransi wajib tercatat senilai Rp11,9 triliun atau menurun 2,3% (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan perolehan premi 2017 senilai Rp12,2 triliun. Padahal, perolehan premi tercatat terus tumbuh dari 2014 yang masih sebesar Rp10,2 triliun.

Dalam kondisi penurunan premi, klaim asuransi wajib pada 2018 senilai Rp13,7 triliun tercatat meningkat 13,7% (yoy) dibandingkan dengan klaim 2017 senilai Rp12,2 triliun. Besaran klaim tercatat terus meningkat setiap tahunnya, dari Rp7,01 triliun pada 2014.

Hasil investasi asuransi wajib pada 2018 tercatat senilai Rp8,8 triliun atau turun 14,2% (yoy) dari 2017 senilai Rp10,2 triliun. Hasil investasi asuransi wajib tercatat terus meningkat, dari 2014 dan 2015 senilai Rp7,4 triliun, 2016 senilai Rp 9,5 triliun, lalu mencapai puncaknya pada 2017 kemudian menurun.

Biaya operasional asuransi wajib dari tahun ke tahun berada pada kisaran Rp1,9 triliun – Rp2,1 triliun pada rentang 2014–2018, yakni Rp1,9 triliun pada 2014, Rp2,1 triliun pada 2015 dan 2016, lalu Rp1,9 triliun pada 2017, kemudian menjadi Rp2,1 triliun pada 2018.

Berbagai penurunan kinerja kemudian berpengaruh terhadap total laba asuransi wajib pada 2018 senilai Rp1,7 triliun. Jumlah tersebut merosot 51,8% (yoy) dibandingkan dengan laba 2017 senilai Rp3,5 triliun, juga tercatat lebih rendah dari laba tahun-tahun sebelumnya.

Total aset asuransi wajib pada 2018 tercatat senilai Rp132,1 triliun. Jumlah tersebut menurun 2,3% dibandingkan dengan 2017 senilai Rp135,3 triliun tetapi masih lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Lain halnya, aset investasi asuransi wajib justru mencatatkan pertumbuhan 0,93% (yoy) dari Rp113,6 triliun pada 2017 menjadi Rp114,7 triliun pada 2018. Hasil investasi tersebut tercatat terus tumbuh dari 2014 yang masih senilai Rp72,7 triliun.

Jika dilihat dari kinerja setiap perusahaan, ketiga asuransi wajib mencatatkan pertumbuhan premi dan klaim dari tahun ke tahun. Premi Asabri yang pada 2014 sebesar Rp970,6 miliar terus tumbuh hingga pada 2018 menjadi Rp1,3 triliun.

Jasa Raharja pun pada 2014 mencatatkan premi Rp3,6 triliun dan terus tumbuh hingga pada 2018 preminya senilai Rp4,5 triliun. Taspen pun terus mencatatkan pertumbuhan premi, dari Rp5,6 triliun pada 2014 menjadi Rp6,5 triliun pada 2017 tetapi menurun menjadi Rp5,9 triliun pada 2018.

Asabri mulanya mencatatkan klaim Rp844,4 miliar pada 2014 dan terus meningkat menjadi Rp1,3 triliun pada 2018. Jasa Raharja pun mencatatkan pertumbuhan klaim, dari Rp1,6 triliun pada 2014 menjadi Rp2,7 triliun pada 2018.

Adapun, Taspen pada 2014 mencatatkan klaim Rp4,5 triliun dan terus meningkat menjadi dua kali lipat pada 2018 senilai Rp9,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini