Arutmin Belum Tentukan Target Produksi Batu Bara, Masih Tunggu Kontrak Baru

Bisnis.com,22 Jan 2020, 12:06 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Arutmin Indonesia belum menentukan target produksi tahun ini karena masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah berupa perpanjangan kontrak dan luasan wilayah usaha.

Kontrak PT Arutmin Indonesia akan habis pada 1 November 2020. Arutmin menjadi satu dari tujuh pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi pertama yang akan habis kontrak pada tahun ini.

Sebelumnya, kontrak PT Tanito Harum telah lebih dulu habis pada 14 Januari 2019 dan tidak diperpanjang.

General Manager dan External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengatakan target produksi pasti tahun ini belum bisa ditentukan. Apabila nanti, perpanjangan kontrak diterima, Arutmin masih menunggu adanya rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) penyesuaian yang dilakukan pada Juni nanti meskipun pemerintah telah menentukan target produksi batu bara pada tahun ini.

Pada 2020, pemerintah menargetkan produksi batu bara sebesar 550 juta ton. Target produksi ini lebih tinggi dari target 2019 yang sebesar 489 juta ton. Realisasi produksi 2019 justru melebihi target yakni sebesar 610 juta ton.

Pada 2019, produksi batu bara Arutmin mencapai 27 juta ton. Produksi tersebut berasal dari hampir setengah wilayah tambang yang dikelola Arutmin yang seluas 57.000 hektare.

Arutmin mengaku juga telah memenuhi kewajiban memasok kebutuhan batu bara domestik (domestic market obligation/DMO) sebesar 25 persen. Bahkan, Arutmin mengklaim saat sejumlah perusahaan tambang gencar melakukan ekspor, pasokan DMO tetap disuplai.

"Kami masih bisa melakukan penyesuaian pada bulan Juni, rencana [produksi] masih belum," katanya, Selasa (21/1/2020).

PT Arutmin Indonesia mengaku sudah melakukan kajian internal mengenai potensi kerugian jika konsensi lahan pertambangan jadi dipatok maksimal selueas 15.000 hektare (Ha).

Produsen batu bara tersebut mengharapkan agar kepasian dapat segera didapat sehingga perseroan tersebut dapat melakukan serangkaian perizinan. Kepastian perpanjangan kontrak tersebut juga terkait produksi batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini