365 Ribu Lahan di Jepara belum Bersertifikat

Bisnis.com,22 Jan 2020, 01:40 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Sertifikat tanah./Foto: Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 365.000 bidang tanah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah belum bersertifikat.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara berupaya menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara Mujiono mengatakan bahwa pemerintah menargetkan sertifikasi lahan tersebut bisa selesai pada 2023.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk Jawa Tengah itu tahun 2023 harus sudah selesai,” katanya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa (21/1/2020).

Kabupaten Jepara memiliki 661 ribu bidang tanah. Jika dirinci, bidang tanah tersertifikat mencapai 45 persen, atau 296 ribu bidang. Dari angka tersebut menyisakan 55 persen, atau 365 bidang tanah yang belum bersertifikat.

Adapun tahun ini Jepara hanya ditarget 50 ribu peta bidang tanah (PBT). Sedangkan untuk sertifikat hak tanggungan (SHT) dijatah 43.750 ribu bidang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, yakni 71.300 untuk PBT sedangkan SHT 56 ribu bidang.

“Mungkin ini disebabkan karena diambil oleh kantor pertanahan (kantah) lain. Tahun 2020 ini, target yang terbesar itu di Cilacap 220 ribu targetnya,” ungkap Mujiono.

Dengan diturunkannya terget atau jatah itu, Kantor ATR/BPN Jepara optimis kembali rampungkan 100 persen dan bisa selesai lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini