Bisnis.com, JAKARTA--Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (23/1/2020), memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5%.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, suku bunga deposit facility dan lending facility sama-sama dipatok tetap pada 4,25% dan 5,75%.
Kebijakan tersebut meleset dari ekspektasi pasar yang memperkirakan Rapat Dewan Gubernur selama 22-23 Januari 2020 akan memangkas suku bunga acuan setelah mempertimbangkan laju inflasi selama 2019 yang mencapai 2,72% (yoy), inflasi terendah dalam 10 tahun terakhir.
Dengan keputusan ini, BI telah mempertahankan suku bunganya pada level 5% sejak November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel