5 Terpopuler Finansial, Suku Bunga BI Tetap 5 Persen dan OJK Panggil 130 Perusahaan Asuransi

Bisnis.com,23 Jan 2020, 20:32 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Logo Bank Indonesia terlihat di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, 17 Januari 2019./ REUTERS-Willy Kurniawan

1. Suku Bunga BI Tetap 5 Persen

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (23/1/2020), memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5%.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, suku bunga deposit facility dan lending facility sama-sama dipatok tetap pada 4,25% dan 5,75%.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. AJB Bumiputera Jual Properti untuk Bayar Klaim, Bagaimana Kabar Terbarunya?

Asurasi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menargetkan dapat meraih Rp2 triliun dalam optimalisasi aset properti yang dimiliki.

Dirman Pardosi, Direktur Utama AJB Bumiputera, menuturkan optimalisasi aset properti menjadi peluang bagi perusahaan untuk memperoleh uang tunai untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Optimalisasi aset properti ini ditargetkan terlaksana pada tahun ini.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Bisnis Internasional BNI Tumbuh Agresif

Bisnis internasional PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang tumbuh agresif turut menopang kinerja kredit perseroan pada 2019.

Direktur Keuangan BNI Ario Bimo mengatakan bisnis penyaluran kredit atau pelayanan digital oleh kantor-kantor BNI cabang luar negeri juga turut menyumbang Fee Based Income (FBI) perseroan secara signifikan.

Baca berita lengkapnya di sini.

4. Omnibus Law Keuangan Diperlukan Lewat Revisi Sejumlah UU

Berkaca dari potensi dampak sistemik akibat gagal bayar Jiwasraya, omnibus law sektor keuangan dinilai relevan seiring dengan wacana revisi sejumlah UU yakni Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan.

Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana menilai bahwa sebelum meluncurkan omnibus law pada sektor keuangan perlu diteliti terlebih dahulu kebutuhan dari industri keuangan saat ini, terutama dalam melakukan ekspansi. Hal itu juga sejalan dengan masuknya RUU Bank Indonesia, RUU LPS, dan RUU OJK dalam prolegnas DPR periode 2019-2024.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. OJK Panggil 130 Perusahaan Asuransi, Ada Apa?

Otoritas Jasa Keuangan memanggil 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis terkait reformasi Industri Keuangan Non Bank di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Berdasarkan salinan undangan Pemaparan Arahan Ketua Dewan Komisioner OJK mengenai Reformasi IKNB yang diperoleh Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang para direktur utama dari 130 perusahaan asuransi, baik asuransi umum maupun asuransi jiwa.

Baca berita lengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini