Menag Fachrul Razi : Program Penceramah Bersertifikat Tidak Wajib

Bisnis.com,23 Jan 2020, 20:15 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi/Kemenag.go.id
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama akan melaksanakan program penceramah bersertifikat. Namun, Menteri Agama Fachrul Razi menekankan program ini tidak mengikat dan bersifat opsional. 
 
Fachrul mengatakan progam yang mulai dibahas 2019 itu bertujuan membekali para penceramah untuk lebih nasionalis. 
Kementerian Agama akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
 
"Bagi yang mau, silakan ikut dan yang tidak mau tidak apa-apa,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (23/1/2020). 
 
Fachrul menargetkan proses penyempurnaan program penceramah bersertifikat ini akan selesai bulan depan.
 
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor mengatakan program pelatihan penceramah bersertifikat Kemenag bertujuan mencetak kader pendakwah berkarakter moderat dan saling menghargai di tengah kemajemukan Indonesia.
 
Program penceramah bersertifikat akan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek). Tarmizi menuturukan pengkaderan lewat bimtek diharapkan dapat melahirkan mubalig yang benar-benar bisa menyampaikan Islam untuk meningkatkan moderasi kehidupan beragama dan berbangsa. 
 
Menurut dia, program pengkaderan para penceramah bersertifikat bertujuan menguatkan dan menjamin ketersediaan sumber daya dai dengan wawasan kebangsaan yang baik. 
 
“Dengan demikian, mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui ajaran agama,” ujar Tarmizi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini