Kasus Jiwasraya: MAKI Desak Kejagung Buru Aset Heru Hidayat, Ini Kata Penyidik

Bisnis.com,23 Jan 2020, 18:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Bisnis.com,  JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeledah dan menyita aset milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
 
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik belakangan ini, hanya fokus ke tersangka Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim, sementara tersangka lainnya seperti Heru Hidayat tidak dikejar dan disita.
 
Padahal, Boyamin meyakini bahwa tersangka Heru Hidayat menerima dana hasil korupsi cukup besar dari PT Asuransi Jiwasraya dibandingkan empat tersangka lainnya.
 
"Penyidik itu seharusnya professional, tidak hanya tersangka Benny Tjokro, Syahmirwan dan Hendrisman Rahim saja yang digeledah dan asetnya disita, tetapi Heru Hidayat juga harus dikejar dan disita asetnya," tuturnya, Kamis (23/1/2020).
 
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui bahwa tim penyidik belum melakukan penggeledahan dan menyita aset milik tersangka Heru Hidayat. Namun, dia memastikan tim penyidik akan professional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi tersebut.
 
"Belum, nanti ya. Pokoknya kita jalan terus," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini