Menlu Serahkan WNI Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga

Bisnis.com,23 Jan 2020, 13:14 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Menteri Luar Negari Retno Marsudi (ketiga dari kiri) menyerahkan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf (tengah) kepada keluarga di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (23/1/2020). JIBI/Bisnis - Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerahkan warga negara Indonesi (WNI) a yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf, Muhammad Farhan, kepada pihak keluarga di Kantor Kemenlu, Kamis (23/1/2020).

Serah-terima dilakukan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan anggota keluarga korban.

"Farhan adalah satu dari tiga sandera, yang dua diantaranya termasuk bapak dari saudara Farhan sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu. Karena kerja sama, baik internal diantara kita maupun dengan otoritas Filipina maka saudara Farhan dapat dibebaskan dengan selamat," ujar Retno.

Retno pun menyampaikan apresiasi kepada otoritas Filipina atas kerja sama dalam upaya pembebasan Farhan.

Muhammad Farhan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.

Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Dua sandera lainnya, Maharudin Lunani dan Samiun Maneu telah lebih dulu dibebaskan pada 22 Desember 2019. Mereka juga telah diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada pihak keluarga pada 26 Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini