Konten Premium

Omnibus Law Ibu Kota Baru Segera Masuk DPR

Bisnis.com,23 Jan 2020, 17:23 WIB
Penulis: Asteria Desi K., Muhamad Wildan & Aprianus Doni T.
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada Presiden Joko Widodo pada akhir pekan ini.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Prawiradinata mengatakan setelah diserahkan kepada Presiden, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) tersebut dapat dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“RUU IKN ini prinsipnya menggunakan metodologi yang sama, yakni Omnibus Law,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini