Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada Presiden Joko Widodo pada akhir pekan ini.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Prawiradinata mengatakan setelah diserahkan kepada Presiden, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) tersebut dapat dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“RUU IKN ini prinsipnya menggunakan metodologi yang sama, yakni Omnibus Law,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).