Konten Premium

Historia Bisnis : Benny Tjokro dan Geger Saham Bank Pikko

Bisnis.com,23 Jan 2020, 15:29 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (21/1/2020)/ ANTARA - Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Sosok Benny Tjokrosaputro, pemain lama di industri pasar modal Tanah Air, saat ini tengah menjadi sorotan. Benny Tjokro saat ini harus berhadapan dengan hukum dalam kasus penempatan investasi perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam catatan Bisnis, Benny Tjokro memang tidak sekali ini saja membuat industri pasar modal ‘geger’.

Pada Desember 2000, misalnya Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pernah menjatuhkan sanksi denda senilai Rp1,357 miliar kepada dua perusahaan milik Benny Tjokrosaputro yakni PT Manly Unitama Tbk. dan PT Hanson Industri Utama Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini