Hasto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Suap Komisioner KPU

Bisnis.com,24 Jan 2020, 12:04 WIB
Penulis: JIBI
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Hasto membantah isu dirinya dijemput tim KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) terkait kasus suap yang menjerat kader PDIP Harun Masiku dan Komisioner non aktif KPU Wahyu Setiawan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/1/2020) siang.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sekretaris Jenderal PDIP tersebut mengenakan kemeja putih dipadu jas hitam.

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” kata Hasto Kristiyanto setibanya di Gedung KPK, dilansir Tempo.

Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam pemberitaan kasus suap di KPU ini berkaitan dengan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan.

Wahyu disuap untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Hasto Dia menerangkan bahwa penyidik KPK akan meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Terhadap dugaan apa yg terjadi kepada mantan Komisioner KPU, Saudara Wahyu.”

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani, Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang juga staf Hasto Kristiyanto. Kecuali wahyu, ketiga tersangka lainnya adalah kader PDIP. Bahkan, Saeful adalah anggota staf Hasto Kristiyanto.

KPK pun telah memastikan akan memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Ahad, 12 Januari 2020.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini