Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengumpulkan petinggi 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis terkait reformasi Industri Keuangan Non Bank pada Kamis (23/1/2020).
Hal itu seiring dengan rencana otoritas untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di tengah berbagai persoalan yang menjerat industri dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan dalam gelaran tersebut, pihaknya memberikan arahan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang menjadi salah satu dari sembilan kebijakan strategis OJK pada 2020.