Konten Premium

Siap-siap Transformasi Industri Asuransi

Bisnis.com,24 Jan 2020, 16:18 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama & Arif Gunawan
Karyawan berdiri di dekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (21/2/2017)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengumpulkan petinggi 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis terkait reformasi Industri Keuangan Non Bank pada Kamis (23/1/2020).

Hal itu seiring dengan rencana otoritas untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di tengah berbagai persoalan yang menjerat industri dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan dalam gelaran tersebut, pihaknya memberikan arahan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang menjadi salah satu dari sembilan kebijakan strategis OJK pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini