IISIA Upayakan Pabrik Peleburan Baja di Pekanbaru Tak Bangkrut

Bisnis.com,27 Jan 2020, 21:04 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Ilustrasi peleburan baja.

Bisnis.com, PEKANBARU — Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) tengah memperjuangkan supaya perusahaan peleburan baja di Pekanbaru bisa selamat dari ancaman gulung tikar.

Wakil Ketua Umum IISIA Ismail Mandry menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melobi untuk menambahkan Pekanbaru ke dalam  salah satu pelabuhan tujuan impor bahan baku baja.

Pasalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 92/2019 tidak memuat Pekanbaru sebagai salah satu pelabuhan tujuan impor. Hal itu dikhawatirkan bisa mematikan sebuah pabrik peleburan besi di Ibu Kota Provinsi Riau yang memiliki sekitar 300 karyawan tersebut.

“Pelabuhan tujuan itu di dalam Permendag No.92/2019 itu tidak tercantum Pekanbaru. Kalau tidak tercantum itu kan tentu kita perlu pikirkan bersama. Bagaimana bisa sampai terlewat. Lagipula, peraturan itu kan bukan kitab suci, bisa kita tambahkan,” jelas Ismail kepada Bisnis, Senin (27/1/2020).

Ismail menjelaskan bahwa pabrik peleburan baja di Pekanbaru menjadi tidak  bisa mendapatkan bahan baku dan cenderung harus mengambil dari Medan, Sumatera Utara, dengan risiko biaya tinggi.

Adapun, nama pabrik peleburan baja itu masih belum dapat disampaikan oleh Ismail. Sebelumnya, pabrik peleburan baja ini belum masuk di dalam IISIA sehingga tidak terhitungkan saat asosiasi menyusun Permendag No.92/2019 tersebut.

“Sebelumnya bukan anggota, sehingga juga tidak terekam di kami. Andaikata terekam di kami, tentu saat menyusun 92 kami menyuarakan,” imbuh Ismail.

Adapun, dampak gulung tikarnya pabrik peleburan baja di Pekanbaru tersebut dinilai dapat mempengaruhi Pendapatan Domestik Bruto Regional daerah karena sekitar 300 orang terancam dirumahkan.

Dengan demikian, IISIA saat ini tengah mengusahakan agar Pekanbaru ditambahkan ke dalam daftar pelabuhan tujuan impor dalam Permendag No. 92/2019.

Selain itu, untuk perusahaan sendiri diwajibkan untuk menjadi anggota IISIA dan diminta untuk mengajukan permohonan kepada Menteri Perindustrian terkait hal ini.

"Kami minta mereka wajib jadi anggota, kedua kami juga minta mereka mengajukan permohonan ke menperin menyampaikan hal ini, nanti disposisinya bagaimana,” jelas Ismail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini