Optimalkan Aset, DPR Bentuk Panja Aset Negara

Bisnis.com,28 Jan 2020, 18:35 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurniawan mengatakan akan membentuk tujuh Panitia Kerja (Panja) yang salah satunya adalah Panja tentang pengawasan aset negara.

“Komisi II akan membentuk tujuh Panitia Kerja Pengawasan dalam satu tahun masa sidang di tahun 2020 ini. Salah satu dari tujuh Panja itu adalah Panja Pengawasan tentang Aset Negara," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Selasa (28/1/2020). 

Rapat kerja Komisi II DPR tersebut digelar bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) beserta jajaran dengan membahas perihal aset-aset negara.

Menurutnya, rapat itu bertujuan untuk mendapatkan penjelasan bagaimana DPR bisa mengetahui (data) inventarisasi yang cukup lengkap tentang aset-aset negara.

Dolly menyebut, mengenai inventarisasi tentang aset negara ini diharapkan ke depannya akan mengetahui kemampuan dan memanajemen aset negara secara baik.

"Diharapkan inventarisasi tentang aset aset negara ini diharapkan dapat diolah dengan kemampuan manajemen yang baik maka dari itu kami akan membentuk panja untuk pengawasan aset negara," sebutnya.

Menurutnya, tolak ukur pengelolaan aset negara yang baik salah satunya adalah bisa meningkatkan potensi produk domestik bruto (PDB) hingga 1,5 persen.

"Intinya aset negara ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Dolly.

Dia menambahkan bahwa dari kajian IMF, penggunaan aset suatu negara yang baik berpotensi meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini