Penyidik Kejagung Geledah Kantor PT Ciptadana Sekuritas

Bisnis.com,28 Jan 2020, 00:38 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono (tengah)./Antara-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah perusahaan yang diduga terlibat di dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Kali ini, perusahaan milik Direktur Utama (Dirut) PT Ciptadana Sekuritas Ferry Budiman yang digeledah oleh tim penyidik Kejagung, untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan penggeledahan itu dilakukan di perusahaan milik salah satu saksi kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ferry Budiman sendiri merupakan salah satu saksi yang diperiksa tim penyidik pada 22 Januari 2020 lalu di Kejagung.
 
"Penggeledahan ini dilakukan tentu untuk mencari apakah yang bersangkutan ada keterkaitan dengan salah satu tersangka dari lima tersangka ini," tutur Hari, Senin (27/1/2020) malam.
 
Hari menjelaskan penggeledahan itu dilakukan tim penyidik sepanjang hari ini di PT Ciptadana Sekuritas di Plaza Asia Office Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. Hingga malam ini, menurut Hari, penggeledahan masih berlangsung.
 
Selain PT Ciptadana Sekuritas, penyidik juga telah menggeledah dua perusahaan lainnya yaitu PT Lautan Dana Sekuritas di Wisma Kiayi di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 34 dan PT Mirae Sekuritas atau PT Daiwoo Sekuritas di Gedung Energy Triser Tower di Jalan Jenderal Sudirman.
 
"Semua penggeledahan ini dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini