Kejagung Mendadak Tarik Dua Jaksa Penyidik dari KPK

Bisnis.com,28 Jan 2020, 00:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono (tengah)./Antara-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak menarik dua Jaksa penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Sugeng dan Yadin.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono membantah bahwa dua Jaksa penyidik KPK itu ditarik kembali, karena berkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa Sugeng atas pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang beberapa waktu lalu.
 
Menurutnya, alasan Kejagung menarik kembali dua orang Jaksa penyidiknya, karena Sugeng dan Yadin dibutuhkan tenaganya di Kejagung.
 
"Jadi tidak ada hal khusus ya, jadi hanya karena institusi keduanya membutuhkan mereka saja untuk ditugaskan di sini (Kejagung)," tuturnya, Senin (27/1) malam.
 
Namun, Hari memastikan bahwa Kejagung sudah menyiapkan pengganti Sugeng dan Yadin di KPK nanti. Kendati demikian, Hari masih merahasiakan nama Jaksa yang akan menggantikan Sugeng dan Yadin di KPK.
 
"Sedang disiapkan penggantinya yang memenuhi syarat," katanya.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini