Kasus Jiwasraya: Hexana dan Heru Hidayat Diperiksa Kejagung di Luar Jadwal

Bisnis.com,28 Jan 2020, 20:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Bisnis.com,  JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam memeriksa tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat dan meminta keterangan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.
 
Padahal, dalam jadwal pemeriksaan hari ini nama kedua orang tersebut tidak ada. Hanya ada tiga orang saksi yang dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik.
 
Ketiganya saksi tersebut adalah karyawan PT Jasa Utama Capital Sekuritas Ali Djawas, karyawan PT Hanson International Tbk Rosalia, Direktur PT Strategic Management Service Arif Budi Satria.
 
Berdasarkan pantauan Bisnis, Hexana diperiksa sejak pukul 09.00 WIB-18.01 WIB. Sementara itu, tersangka Heru Hidayat diperiksa pukul 09.00 WIB-18.14 WIB.
 
Tersangka Heru lebih memilih bungkam setelah diperiksa beberapa jam oleh tim penyidik Kejagung dan menghindari kerumunan wartawan, kemudian masuk ke dalam mobil tahanannya.
 
Sementara itu, Hexana memberikan komentar usai diperiksa tim penyidik. Menurutnya, dia tidak diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik, tetapi hanya menjelaskan beberapa hal teknis mengenai PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Kita hanya bertemu, ada beberapa hal yang saya jelaskan. Jadi kita tidak diperiksa ya, hanya diminta jelaskan hal teknis," tuturnya, Selasa (28/1/2020) malam.
 
Menurut Hexana, PT Asuransi Jiwasraya bakal kooperatif dan menghormati setiap proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.
 
"Kita akan kooperatif dan menghormati semua proses hukum ya," ujarnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini