Bisnis.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menyepakati restrukturisasi utang dengan 10 bank senilai US$2.005.636.024 atau setara Rp27,4 triliun (Kurs Rp.13.664).
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh Krakatau Steel, Selasa (28/1/2020), 10 bank yang melakukan restrukturi utang ini mencakup bank pemerintah dan bank swasta. Kreditur terbesar dalam restrukturisasi itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan kredit sebanyak US$618,28 juta atau Rp8,4 triliun.
Kreditur KRAS terbesar kedua yang melakukan restrukturisasi yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. senilai US$425,92 juta. Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga menyalurkan kredit dengan nilai US$337,39 juta.
Perbankan swasta yang melakukan penjadwalan utang terbesar kepada pabrik baja tertua di Indonesia itu yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA). Jumlah ini setara dengan peringkat keempat dengan total eksposur yang dilakukan penjadwalan mencapai US$238,33 juta. Selanjutnya ada PT Bank OCBC NISP Tbk. dengan total kredit US$138,65 juta.
Bank keenam yang menyalurkan pembiayaan adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank dengan nilai US$79,83 juta. Juga ada PT Bank Central Asia Tbk pada urutan ketujuh dengan kredit US$48,69 juta.
Pada posisi kedelapan ada PT Bank DBS Indonesia dengan eksposur US$48,61 juta. Menyusul di belakangnya ada PT Bank ICBC Indonesia dengan nilai pinjaman U$44,26 juta. Bank yang terakhir atau kesepuluh yang melakukan penjadwalan utang KRAS yakni Standard Chartered Bank dengan jumlah US$25,62 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel