Pemkot Pekanbaru akan Moratorium Industri di Luar Tenayan

Bisnis.com,29 Jan 2020, 12:00 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Ilustrasi kawasan industri/ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Kota Pekanbaru bakal memberikan moratorium bagi industri yang berada di luar Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Adapun, saat ini pemerintah tengah mengembangkan kawasan industri di lahan seluas 1.550  hektare di Kecamatan Tenayan, Kota Pekanbaru. Saat ini, lahan yang telah dibebaskan sekitar 360 hektare dan sudah memiliki studi kelayakan.

Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru, menyampaikan bahwa pemko ingin industry yang ada di ibukota Provinsi Riau nantinya terpusat pada satu titik.

“Konsep manajemen kota modern kan seperti itu. Industri di satu tempat. Kami juga akan moratorium nanti,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).

Adapun, pemerintah bakal memberikan tenggat waktu dan toleransi untuk industri yang saat ini berada di luar KIT sampai sepenuhnya masuk ke dalam KIT.

Dengan demikian, lanjut Ingot, nantinya industri yang berada di tengah kota tidak akan ada lagi.

“Jadi, nanti tidak boleh lagi ada bengkel besar di Jalan Riau,” katanya mengacu kepada salah satu jalan di dalam kota Pekanbaru yang ramai bengkel otomotif.

Untuk tahap pertama, pemko Pekanbaru masih mengupayakan pembebasan lahan seluas 1.550 hektar yang akan digunakan untuk industry hilirisasi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Rencananya, KIT ini akan dibangun seluas lebih dari 3.000 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp28 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini