Sensus Penduduk 2020 Digelar, Ini Perbedaan dengan Sensus Sebelumnya

Bisnis.com,29 Jan 2020, 09:06 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Penduduk yang ketujuh kalinya, sejak dilakukan pertama kalinya pada 1961, mulai Februari 2020.

Kepala BPS Suhariyanto menyatakan Sensus Penduduk 2020 ini memiliki sejumlah perbedaan dengan sensus yang pernah digelar BPS sebelumnya setiap 10 tahun sekali.

"Pada sensus penduduk kali ini, ada dua perbedaan mendasar. Karena kami perlu mempertimbangkan teknologi dan lainnya," ujarnya kepada Bisnis, minggu lalu.

Dia menjelaskan, perbedaan pertama yakni, Sensus Penduduk 2020 ini BPS akan menggunakan metode kombinasi untuk pertama kalinya.

"Kalau mengacu guidance PBB, sensus penduduk bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni metode tradisional, kombinasi dan registrasi. Nah, sekarang kita memasuki metode kombinasi," kata Suhariyanto.

Metode kombinasi dilakukan karena sebuah negara memiliki data registrasi yang lumayan bagus, yang bisa dijadikan basis data awal, sebelum datang ke rumah penduduk untuk melakukan interview.

"Di sini database dari Dukcapil sudah lumayan bagus. Kita minta, komplit, data itu akan kita gunakan sebagai dasar untuk mengunjungi rumah tangga," ujarnya.

BPS akan menggunkana data Dukcapil untuk melakukan cek ulang dan update informasi, kepada warga secara langsung saat wawancara. Pasalnya, ke depan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini juga bakal menjadi data tunggal secara nasional.

Suhariyanto mencontohkan, bisa saja data seperti nama, tempat tanggal lahir mungkin masih sama. Akan tetapi bisa saja saat ini domisili atau alamat rumah yang sekarang, berbeda dengan alamat yang ada di KTP.

"Data di KTP itu kan secara de jure, sementara de facto-nya apakah tinggalnya masih sama di KTP. Lalu apakah pendidikannya juga sudah berubah atau belum, itu yang akan kita ketahui ke depan," terangnya.

Perbedaan kedua, di SP2020 ini untuk pertama kalinya juga menggunakan multimoda pengumpulan data. Multimoda dalam arti, juga untuk pertama kalinya akan menggunakan SP Online.

Jadi, lanjut dia, pada 15 Februari 2020, masyarakat bisa akses web di sensus.bps.go.id. Di sana tinggal masukkan NIK-nya, memasukkan nomor kartu keluarganya, kemudian membuat password-nya.

"Kemudian akan ada 21 pertanyaan, mulai dari nama, NIK, Nomor KK, jenis kelamin, tempat lahir, pendidikan, pekerjaan, perumahan, dll.," ujarnya.

Menurutnya kenapa kali ini menggunakan metode SP Online, karena BPS menyadari akan mobilitas masyarakat saat ini yang sangat sibuk.

"Jadi kalau kami datangi ke rumahnya, belum tentu dia ada. Tapi kalau masyarakat bersedia berpartisipasi mengisi ini, hanya 5-10 menit, sekaligus meningkatkan budaya sadar administrasi," ujarnya.

Sementara, bagi masyarakat yang belum mendukung untuk online, BPS akan menggunakan tablet atau handphone dengan menggunakan key PIN.

"Jadi tidak lewat website. Petugas kami akan mewawancarai dengan handphone atau tablet-nya dan untuk beberapa daerah tertentu. Kami juga tetap akan menggunakan kuesioner biasa, kertas, ketika belum ada sambungan internet," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini