Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. akan mengonversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional menjadi syariah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan perseroan menghormati dan mematuhi keputusan Pemerintah Provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Serambi Makkah untuk menjalankan prinsip syariah.
Di Aceh, Bank Bukopin mengoperasikan satu kantor cabang utama, tiga kantor cabang pembantu, dua kantor kas, dan satu payment point.
“Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh untuk melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan berbasis syariah,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (28/1/2020).
Rivan menjelaskan Aceh merupakan wilayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin. Perseroan telah melayani perbankan masyarakat di Aceh sejak 1988.
Oleh karena itu, Bank Bukopin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di daerah istimewa ini, salah satunya melalui kehadiran Bank Syariah Bukopin.
Menurut Rivan konversi dari layanan konvensional ke syariah juga merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendorong tumbuh kembang bisnis keuangan syariah di Tanah Air.
Sesuai dengan yang diatur pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, bank dengan kode saham BBKP tersebut akan beroperasi di wilayah Aceh sampai dengan 31 Desember 2020. Secara paralel, Bank Syariah Bukopin direncanakan akan segera beroperasi di Aceh.
Adapun, nasabah akan diberikan kesempatan untuk mengalihkan simpanan, kredit, maupun layanan perbankan lainnya dari Bank Bukopin ke Bank Bukopin Syariah. Dengan demikian, nasabah akan tetap mendapatkan layanan prioritas dari Grup Bukopin.
Namun, nasabah juga tidak perlu menutup rekeningnya di Bank Bukopin karena akan tetap dapat memanfaatkan layanan di wilayah lain.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Jeffry ZC Nelwan menjelaskan Bukopin Syariah akan beroperasi di lokasi yang sama dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di Jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No. 19, Banda Aceh.
Pembukaan outlet di Banda Aceh diharapkan dapat segera terealisasi pada semester pertama tahun ini. “Proses perizinan ke otoritas sudah kita penuhi agar realisasi kami hadir di Banda Aceh dan rencana tersebut juga telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank Bukopin Syariah," kata Jeffry.
Dia mengklaim secara operasional dan teknologi informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah di mana kantor Banda Aceh akan menjadi cabang ke-12 yang dimiliki.
Dengan adanya layanan syariah dan didukung oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan, Bukopin Syariah dapat menyempurnakan layanan kepada nasabah di Banda Aceh sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tanpa mengurangi manfaat yang telah diperoleh dari layanan konvensionalnya.
Salah satu produk yang diberikan kepada nasabah di Banda Aceh, yaitu Tabungan iB SiAga. Produk ini berupa simpanan Bukopin Syariah yang mudah dimiliki oleh masyarakat dan bebas biaya administrasi bulanan dan ATM, fasilitas ATM 24 jam yang dapat digunakan di mesin ATM Bank Bukopin, maupun yang berlogo PRIMA/BCA, Bersama, dan Link.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel