Bisnis.com, JAKARTA – Bank pembangunan daerah (BPD) mesti mewaspadai meningkatnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada 2020.
Menelisik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (29/1/2020), rasio NPL BPD per November berada di level 2,98 persen. Padahal dalam periode yang sama tahun sebelumnya baru 2,68 persen. Jika dirinci berdasarkan jenisnya, NPL kredit produktif BPD melonjak menjadi 7,54 persen dari sebelumnya 6,51 persen.
Beberapa sektor yang menjadi penyumbang besar kredit bermasalah bank daerah di antaranya berasal dari sektor pertambangan, penyediaan akomodasi dan makanan minuman, realeastat, perdagangan, serta konstruksi. NPL maing-masing sektor tersebut tercatat sebesar 12,34%, 13,45%, 10,92%, 9,04%, dan 8,11%.
Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mengatakan kredit BPD terbukti tumbuh cukup baik pada 2019. Kinerja ciamik ini diproyeksikan masih akan terjadi pada 2020. Namun begitu, bank daerah tetap harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit mengingat risiko yang masih tinggi.
"BPD harus mulai berhati-hati karena NPL sektor konstruksi mencapai sekitar 8 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan NPL industri 3,66 persen per Oktober 2019. Tingginya NPL ini menandakan meski pertumbuhannya cukup tinggi, namun risikonya juga relatif cukup tinggi," katanya.
Seperti diketahui, kredit BPD pada 2019 tercatat tumbuh sebesar 10,15% secara tahunan, terpaut jauh dari capaian industri yang hanya tercatat sebesar 6,08%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel