Subsidi KA Perintis Pada 2020 Turun

Bisnis.com,29 Jan 2020, 00:33 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Kereta api melintas di dekat stasiun Jatinegara, Jakarta/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com,  JAKARTA--Pemerintah mengurangi subsidi angkutan kereta api perintis pada 2020 menjadi Rp159,28 miliar atau lebih rendah sekitar 11% dibandingkan tahun lalu, yakni Rp179,48 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan penurunan nilai kontrak subsidi KA Perintis antara Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandakan efisiensi.

Menurutnya, subsidi merupakan stimulasi terhadap pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum kereta api.

Jika tingkat keterisian semakin besar, maka pendapatan juga semakin besar sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi.

“Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp. 90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp. 60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya dapat kita alihkan ke tempat-tempat yang lain,” kata Budi dalam siaran pers, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan subsidi akan dialokasikan untuk kereta api perintis yang terdiri dari KA Bathara Kresna lintas Purwosari - Wonogiri Jawa Tengah, KA Cut Meutia lintas Krueng Mane–Krueng Geukueh Aceh Utara, KA Lembah Anai lintas Kayutanam–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, KA Minangkabau Ekspres lintas BIM–Padang, dan KA LRT Sumatera Selatan.

Jangka  waktu  penyelenggaraan  kontrak  Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini