Tipu Putri Raja Arab, Seorang Pelaku Ditangkap Bareskrim Polri

Bisnis.com,30 Jan 2020, 20:44 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sedang menelusuri aset hasil tindak pidana penipuan yang dilakukan tersangka berinisial EMC dan EAH terhadap Putri Raja Arab Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Kombes Polisi Endar Priantoro mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap salah satu tersangka berinisial EAH. Tersangka ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta sementara itu satu tersangka lain berinisial EMC masih diburu tim penyidik Bareskrim Polri.

"Tersangka EAH sudah kami amankan, tapi untuk tersangka satunya lagi yaitu EMC masih diburu, kemungkinan besar EMC ini masih di dalam negeri dan yang jelas keduanya sudah kami cekal," tutur Endar, Kamis (30/1/2020).

Berdasarkan hasil penyidikan, Endar mengatakan kedua tersangka yang belakangan diketahui sebagai ibu dan anak kandung telah menyembunyikan hasil penggelapan uang milik Putri Arab itu ke dalam sejumlah barang seperti mobil Toyota Alphard, Jaguar, dan beberapa dokumen tanah.

"Semuanya sudah kami sita untuk jadi barang bukti nanti," katanya.

Menurut Endar, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk cegah dan tangkal (cekal) kedua tersangka itu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan meminta kedua tersangka ini dicekal. Sejak satu bulan lalu," ujar Endar. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini