Bank Sumut Angkat Komisaris Non Independen Baru

Bisnis.com,30 Jan 2020, 15:45 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank Sumut/banksumut.com

Bisnis.com, MEDAN — PT Bank Sumut mengangkat komisaris nonindependen baru dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Medan, Kamis (30/1/2020).

Rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar, Kamis (30/1/2020) pukul 09.30 WIB itu, mengangkat dan menetapkan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut.

Syhruddin mengisi kekosongan kursi Komisaris Non Independen yang ditinggalkan Muchammad Budi Utomo setelah ditetapkan sebagai Direktur Utama pada RUPSLB Agustus kemarin.

Hadir dalam RUPSLB Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshahdan pemimpin kabupaten/kota di Sumatra Utara selaku pemegang saham.

Direktur Utama PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo menyampaikan pengangkatan komisaris non independen dilakukan sebagai komitmen bank Sumut dalam mematuhi regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK tentang penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, disebutkan bahwa bank wajib memiliki anggota Dewan Komisaris dengan jumlah paling sedikit tiga orang.

"Dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa formasi Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini sudah lengkap," katanya dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pengangkatan komisaris non independen tersebut dilakukan setelah melalui proses uji kemampuan dan kepatutan sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran OJK.

"Oleh karena itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Sumut yang menjabat telah memiliki kompetensi, inetgritas, dan reputasi keuangan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," imbuhnya.

Dengan pengangkatan anggota komisaris yang baru, pihaknya berharap semangat penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan meningkat seiring dengan pengawasan yang optimal sehingga berimplikasi pada peningkatan kinerja.

Berikut susunan dewan komisaris Bank Sumut setelah RUPSLB:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini