Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai industri perbankan tumbuh cukup baik selama 100 hari kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin. Namun, perlu didorong pertumbuhan sektor riil untuk mendukung ekspansi lembaga intermediasi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan peran pemerintah dalam mendukung industri perbankan berkaitan dengan menciptakan kondisi yang kondusif.
Pemerintah juga perlu mendorong pertumbuhan sektor riil agar bisa menjadi pasar yang potensial bagi perbankan.
Dari sisi sinergi dengan regulator, dia menilai secara umum pemerintah sudah mendukung Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia dalam membangun sistem perbankan Indonesia.
"Menurut saya tidak ada yang dikhawatirkan di industri perbankan dan secara umum pemerintah support terhadap OJK dalam membangun sistem perbankan," katanya, Kamis (30/1/2020).
Pieter menambahkan kinerja pemerintah juga sudah cukup baik walaupun belum cukup maksimal. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan pada angka 5 persen menunjukkan hal itu.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan sektor perbankan pada dasarnya sudah mendapatkan stimulus yang cukup banyak dari Bank Indonesia dan pemerintah.
Pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan yang bertujuan mendukung sektor perbankan. Pertama, mendorong sisi permintaan kredit lewat kemudahan proses perizinan dan memangkas regulasi yang menghambat investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi, yang selanjutnya akan mendorong permintaan kredit perbankan.
Kedua, pemerintah juga mendukung sektor perbankan lewat bekerja sama dengan Bank Indonesia terkait pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Dengan kebijakan tersebut, perbankan domestik mendapatkan limpahan DHE dari para eksportir yang selanjutnya akan mendorong peningkatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Ketiga, pemerintah juga mendorong pembiayaan ke sektor ekonomi dengan segmen usaha mikro, kecil dan menengah dengan memangkas suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen. Dengan pemangkasan bunga KUR, Josua memperkirakan secara berkelanjutan mendorong pertumbuhan unit usaha UMKM yang mencapai 99,9 persen dari total unit usaha.
Selain itu, juga diharapkan mendorong penyerapan tenaga kerja di UMKM sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen.
Sejak pertengahan 2019 lalu, BI mendorong dari sisi suplai kredit seperti penurunan suku bunga acuan, penurunan giro wajib minimum, maupun pelonggaran kebijakan makroprudensial.
Hanya saja, dukungan dari sisi suplai tersebut belum cukup untuk menggenjot pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari pemerintah untuk menggairahkan permintaan kredit.
"Sehingga dibutuhkan stimulus dari sisi demand kredit yang dapat didorong oleh pemerintah melalui stimulus dan kelonggaran-kelonggaran tertentu untuk sektor-sektor ekonomi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel