Pengguna Jasa Tetap Butuh Truk ODOL

Bisnis.com,30 Jan 2020, 18:02 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) mengaku tetap membutuhkan angkutan barang dengan kapasitas besar, sehingga praktik over dimension and over load (ODOL) seakan telah menjadi kebutuhan.

Ketua Depalindo Toto Dirgantoro menilai angkutan barang yang lebih efisien akan terus dicari oleh para pengguna jasa. Hal ini guna menekan biaya logistik serendah mungkin, sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing secara internasional.

"Truk yang sekali jalan dengan kapasitas besar bisa menciptakan efisiensi biaya. Namun, struktur angkutannya secara teknisnya itu harus diatur dengan baik," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (30/1/2020).

Dia mencontohkan kapasitas kapal yang semakin lama semakin meningkat. Jika sebelumnya 4.000 TEUs cukup, maka dari tahun ke tahun kebutuhan terus naik menjadi 6.000 TEUs, 8.000 TEUs, dan sekarang 10.000 TEUs.

Menurutnya, angkutan berkapasitas besar akan selalu dibutuhkan guna mendorong efisiensi. Hal serupa juga terjadi pada angkutan darat, yang sudah diterapkan di negara lain berupa truk kontainer gandeng.

Toto berpendapat pemilik barang pasti akan berusaha mencari efisiensi untuk menekan biaya logistik. Sepanjang kapasitas mesin yang digunakan sesuai dengan kemampuan daya angkut beban, seharusnya tetap diperbolehkan.

Menurutnya, truk kelebihan dimensi menjadi hal yang tidak dapat dihindari asalkan mesinnya juga mampu mengangkut. Hindari mesin kecil yang untuk memuat 7,5 ton, tetapi digunakan mengangkut barang 15 ton.

Pihaknya menjelaskan truk ODOL seharusnya menggunakan tiga sumbu, sehingga pembagian beban pada jalan bisa terbagi rata. Dampaknya, keseimbangan lebih terjaga dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

"Nah, kalau ODOL memang itu konstruksinya betul dan memang sesuai dengan syarat yang ada, kirnya juga memenuhi, kenapa tidak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini