Kasus Jiwasraya, Kejagung Panggil Direktur Ciptadana Sekuritas

Bisnis.com,31 Jan 2020, 14:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta/Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memanggil tiga orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengemukakan ketiga orang saksi yang dijadwalkan pemeriksaan hari ini yaitu anak buah tersangka Presiden Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat yang bernama Achmad Subahan selaku Manager Accounting and Finance PT Tram.

Saksi berikutnya, menurut Hari adalah John Herry Teja selaku Direktur PT Ciptadana Sekuritas, dan saksi terakhir adalah Leonard Hartana yang hingga kini masih dirahasiakan Hari, jabatan serta nama korporasinya.

"Total hari ini ada tiga saksi yang diperiksa yaitu Achmad Subahan, John Terry Teja dan Leonard Hartana," tutur Hari, Jumat (31/1/2020).

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka ditahan di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan eks-Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini