Ketua KPK Sambangi Kantor Menteri PUPR

Bisnis.com,31 Jan 2020, 15:36 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hari ini (31/1/2020) untuk membicarakan upaya pencegahan korupsi di salah satu kementerian dengan anggaran terbesar tersebut.

Firli menyampaikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian PUPR tahun ini sangat besar yaitu Rp120 triliun, sehingga perlu dikawal dan diawasi dalam penggunaannya.

"Pada 2020 cukup banyak pekerjaan yang harus dikerjakan Kementerian PUPR dengan dana Rp120 triliun dari APBN. Jadi, KPK berkepentingan melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, upaya pencegahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Selain itu, dia juga mengapresiasi upaya Menteri PUPR dalam mencegah tindak korupsi melalui 9 strategi yaitu memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh balai di bawah masing-masing direktorat jenderal (Ditjen), pembentukan balai baru di bawah Ditjen Cipta Karya, dan perbaikan mekanisme Penentuan Harga Perkiraan sendiri.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga mendorong pengadaan barang melalui katalog elektronik (e-catalogue) dan membentuk direktorat kepatuhan internal dalam unit organisasi yang melakukan pembangunan seperti Bina Marga dan Cipta Karya.

"Jadi jelas tadi ini adalah dalam rangka menegaskan kembali pencegahan korupsi walaupun tetap akan dilakukan penindakan jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum tapi diutamakan pencegahannya," kata Menteri Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini