Virus Korona, Evakuasi WNI dengan Batik Air. Bagaimana Nasib Kru?

Bisnis.com,02 Feb 2020, 17:44 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Para WNI yang berada di Wuhan, Provinsi Hubei China, bersiap-siap dievakuasi ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu (1/2/2020)./Dok. KBRI Beijing


Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan kru Batik Air yang terlibat dalam proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Provinsi Hubei, China turut serta dikarantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa langkah ini termasuk dalam standar prosedur pelaksanaan evakuasi tersebut. 

"Awak pesawat masih menjalani proses observasi karantina kesehatan, masa karantina ada ketentuan waktu 14 hari. Kru ikut menjalani masa protokol kesehatan," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (2/2/2020).

Proses observasi dilakukan di Lapangan Udara Raden Sadjad, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Para kru telah menjalankan rute penerbangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK)  menuju Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan yang terletak di Distrik Huangpi. Bandar udara ini terletak 26 kilometer dari pusat kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (WUH). Pesawat membawa 19 kru dan 30 tim medis.  Lalu kembali ke tanah air dengan WNI yang dievakuasi.

Danang menyebutkan proses observasi merupakan bagian dari prinsip dan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan. Langkah ini guna memastikan pengamanan awak pesawat, tim medis, tamu atau penumpang dan lainnya.

Selama proses evakuasi awak kabin selalu melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku. Juga dilakukan pemanfaatan masker dan alat pelindung diri (APD), sarung tangan (hand gloves) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.

Armada Airbus 330-300CEO juga didukung peralatan yang dapat menyaring udara di dalam pesawat.

Setelah pesawat tiba di Indonesia, sesuai SOP akan langsung masuk hangar (pusat perawatan pesawat) guna dilakukan pembersihan, sterilisasi dan perawatan. Untuk awak pesawat setelah selesai bertugas akan menjalani proses karantina kesehatan dalam tahapan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini