Kasus Jiwasraya, BPK Nilai Holding Solusi Penyelamatan Uang Nasabah

Bisnis.com,02 Feb 2020, 23:58 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Meneg BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dalam raker tersebut Panja meminta Kementerian BUMN segera membayarkan polis asuransi nasabah yang dimulai pada bulan Maret 2020.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA -  Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan holding asuransi menjadi salah satu solusi yang paling mungkin untuk menyelamatkan uang nasabah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menyebutkan setelah holding terbentuk, Jiwasraya dapat menerbitkan pengakuan utang (subordinated loan/sub debt) kepada perusahaan induk.

"Pola penyelamatan Jiwasraya masuk akal jika melalui holding ini. Dimana nanti [holding BUMN asuransi] akan membeli sub debt Jiwasraya, yang [pembayarannya] berasal dari dividen holding," kata Achsanul ketika dihubungi Minggu, (2/2/2020).

Dia mengaku mengetahui skema penyelamatan oleh holding tersebut baru sebatas pembicaraan awal. Meski begitu, BPK secara resmi tidak diajak diskusi dalam pembentukan holding oleh Kementerian BUMN.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemen BUMN telah menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk usaha (holding) BUMN bidang asuransi. Direncakan di dalam holding tersebut nantinya akan diisi sejumlah perusahaan asuransi dan penjaminan yaitu Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, dan Jasa Raharja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini