Tutup Akses ke China, Kemenkes Bilang Indonesia Ikut WHO

Bisnis.com,03 Feb 2020, 14:30 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Usai memulangkan 243  WNI yang berada di Hubei, China, Pemerintah Indonesia memutuskan menutup akses dari dan ke China. Pihak Kementerian Kesehatan menilai langkah tersebut sebagai upaya tindak lanjut usai World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai situasi darurat global. 

“Saat ditetapkan sebagai PHEIC, maka itu artinya perlu peningkatan status kewaspadaan,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni kepada Bisnis, Senin (3/2/2020).

WHO pada Jumat (31/1/2020), menyebut virus corona sebagai public health emergencies of international concern (PHEIC). Istilah tersebut merupakan pernyataan resmi dari badan kesehatan dunia mengenai kejadian luar biasa yang memiliki risiko mengancam kesehatan masyarakat negara lain melalui penularan penyakit lintas batas negara.

Seperti diketahui, pusat penyebaran virus corona saat ini berada di Provinsi Hubei, China. Berdasarkan data WHO, sekitar 60 persen pasien virus corona di dunia berada di wilayah tersebut. Angka kematian akibat virus corona di Hubei pun paling tinggi, yakni hampir 300 orang. 

Pemenerintah Indonesia mengumumkan penutupan akses dari dan ke China, Minggu (2/2/2020). Pemerintah juga meminta WNI untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China. Kala itu jumlah pasien corona di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 14.000 orang dengan 305 korban jiwa. 

Pemerintah pun menetapkan pendatang dari China untuk sementara tidak diperbolehkan masuk dan transit di Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi siapapun yang telah berada di China selama 14 hari.

Selanjutnya, penerbangan langsung dari dan menuju ke sana akan mulai ditutup sementara mulai Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB.

"Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan e mainland Cina," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Landasan Udara Halim Perdanakusumah, Minggu (2/2/2020).

Hal tersebut disampaikan Retno  usai  rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Hasil rapat itu juga memutuskan untuk memberhentikan sementara pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara China yang bertempat tinggal di daratan China. Pemerintah belum memberikan batas waktu penutupan akses tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini