Korupsi Jiwasraya: Kejagung Panggil Komut PT Pool Advista Finance dan Dirut PT Tram

Bisnis.com,03 Feb 2020, 13:35 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kali ini, ada delapan orang saksi yang dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan yaitu Direktur Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Soebianto Hidayat, dan Komisaris Utama PT Pool Advista Finance Tbk Nie Swe Hoa.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil saksi lain seperti Sekretaris PT Maxima Integra Mariiane Imelda, Head of Dealing PT OSO Management Investasi Deka Cahya E, Karyawan PT Maxima Integra Erwin Budiman, dan agen dari PT Mirae Sekuritas Rosita.

Sementara itu, dua orang saksi yang jabatannya dirahasiakan Kejagung adalah Lingga Herlina dan Gunawan Christopher.

"Iya benar, delapan orang itu telah dijadwalkan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi hari ini," tuturnya, Senin (3/2).

Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka ditahan di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa, 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang

 

 

 

 

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini