Inggris Perketat Aturan Pembebasan Narapidana Terorisme

Bisnis.com,03 Feb 2020, 16:57 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan memperketat peraturan untuk membebaskan para narapida terorisme.

Keputusan tersebut diambil merespons penusukan terhadap dua orang oleh narapidan terorisme yang dibebaskan setelah menjalani setengah masa hukumannya di penjara, Minggu (3/2/2020).

Sudesh Amman, narapidana terorisme yang dipenjara karena memiliki dokumen teroris dan menyebarkan publikasi teroris, ditembak mati oleh polisi setelah mengamuk dengan membawa pisau curian sepanjang 25 cm di jalanan sibuk London.

Amman sebelumnya merupakan loyalis militan Negara Islam, membagikan majalah Al-Qaeda secara online dan menyuruh pacarnya untuk memenggal kepala orang tuanya.

Johnson mengemukakan pemerintah akan segera mengumumkan perubahan fundamental terhadap para narapidana terorisme. Dia pun memastikan pemerintah akan bertindak cepat untuk memperketat syarat pembebasan bagi narapidana terorisme, termasuk menambah lama masa hukuman dan hadiah berupa uang bagi polisi.

“Langkah-langkah itu akan dibuat sesuai dengan tindakan yang sudah kami lakukan. Kami akan memastikan mereka akan berada di penjara dalam waktu yang lama,” kata Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, Senin (3/2/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini