Kasus Jiwasraya, DPR Sambangi BPK Perbarui Data Kerugian

Bisnis.com,03 Feb 2020, 11:26 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (3/1/2020) di Kantor BPK, Jakarta. Berdasarkan pantauan Bisnis.com, rapat dibuka pada pukul 10.26 WIB, dari jadwal semula pada pukul 10.00 WIB.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna yang membika rapat tersebut menjelaskan bahwa rapat akan membahas mengenai hasil audit investigasi Jiwasraya yang telah dilakukan BPK sebelumnya.

"Rapat ini akan berlangsung tertutup, usai rapat kami akan memberikan keterangan kepada awak media," ujar Agung saat membuka rapat.

Pembahasan kasus Jiwasraya terus dilakukan oleh sejumlah Komisi dari DPR, seperti Komisi III terkait proses hukum, Komisi VI terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Komisi XI terkait industri keuangan.

BPK pun turut melakukan pengusutan kondisi keuangan Jiwasraya melalui audit investigatif yang dilakukan sejak 2019.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa terdapat potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun akibat kasus Jiwasraya. Hingga akhir 2019 pun perseroan masih menanggung tunggakan klaim senilai Rp12,4 triliun.

Berdasarkan data seorang sumber Bisnis.com, kebutuhan dana Jiwasraya untuk mengembalikan risk based capital menjadi 120% semakin meningkat, dari September 2019 senilai Rp32,89 triliun. Hal tersebut seiring jumlah tunggakan klaim yang terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini