Sumut Susun Rencana Pengembangan Transportasi Massal

Bisnis.com,03 Feb 2020, 03:26 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Penumpang berada di dalam kereta Lintas Raya Terpadu (LRT). Transportasi berbasis rel dinilai paling tepat dikembangkan di Sumut./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dibantu Tim Agence Francaise De Development, segera menyusun dokumen perencanaan mobilitas perkotaan guna pengembang transportasi massal di perkotaan Mebidang - Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Asisten Umum dan Aset Setda Provinsi Sumatra Utara Fitriyus menyampaikan AFD akan membantu pengembangan transportasi massal di perkotaan Mebidang.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut program Pemerintah Pusat melalui Bappenas, yang menetapkan program prioritas pengembangan angkutan umum massal pada 2020-2024 di enam wilayah metropolitan di Indonesia. Enam wilayah tersebut yakni Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, Makasar dan Semarang.

Dia menjelaskan ada kriteria utama bagi daerah yang ingin mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dalam pengembangan transportasi massal perkotaan. Salah satu kriteria utama tersebut yakni ketersediaan dokumen perencanaan mobilitas perkotaan yang terintegrasi untuk seluruh moda transportasi (overall integrated urban mobility plan).

"Sementara itu hingga saat ini Medan metropolitan (atau wilayah Mebidangro) belum memiliki dokumen perencanaan tersebut," katanya mewakili Gubernur Sumut saat menerima kunjungan tim AFD, dikutip dari laman resmi Pemprov Sumut pada Minggu (2/2/2020).

Menurutnya, belum adanya dokumen perencanaan tersebut akan berdampak terhadap beberapa hal. Pertama, pola perencanaan transportasi yang belum terintegrasi antar moda darat, laut dan udara di wilayah perkotaan.

Kedua, kinerja sistem transportasi menjadi tidak efisien atau tidak optimal. Ketiga, menimbulkan eksternalitas transportasi (social cost akibat kemacetan, kecelakaan, biaya transportasi tinggi).

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Tim AFD menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemprov Sumut dalam membangun sistem angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dan rel seperti yang telah direncanakan oleh Pemda. Sebab, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor.

Dalam tahap awal, AFD menyusun Urban Mobility Plan sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan pengembangan transportasi perkotaan di wilayah mebidangro.

"Seluruh OPD terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Mebidangro diminta untuk berperan aktif mendukung program AFD dimaksud," kata Fitriyus menyampaikan instruksi Gubernur Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini