Tarif Ojol Dievaluasi, Aplikator Pasrah

Bisnis.com,03 Feb 2020, 14:53 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ribuan pengemudi ojek online, Gojek dan Grab, melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Presiden dan Kementerian Perhubungan. Imbasnya, terjadi kemacetan parah dari Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Selasa (27/3)./JIBI- Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikator transportasi daring memilih untuk bersikap pasrah terkait dengan rencana pemerintah dalam mengevaluasi tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait hal ini. Namun, pada prinsipnya aplikator transportasi tersebut senantiasa mematuhi pedoman biaya jasa yang ditetapkan pemerintah.
 
“Kami berharap kebijakan yang lahir mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, baik mitra driver, pelanggan dan keberlangsungan bisnis,” jelasnya, Senin (3/2/2020).
 
Hal yang sama juga disampaikan oleh kompetitornya, Grab Indonesia. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno berharap pemerintah bisa menjaga keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan dalam evaluasi tarif ojol.

Pihaknya bisa memahami adanya faktor-faktor baru yang menjadi pertimbangan kebijakan pemerintah terkait dengan regulasi ojol. Grab akan menghormati aturan yang berlaku nantinya yang dapat memberikan dampak positif bagi bisnis transportasi online.
 
"Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik, termasuk menjaga keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan," jelasnya.
 
Kementerian Perhubungan menyatakan pembahasan mengenai tarif baru akan dilakukan bersama dengan komunitas pengemudi, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Tarif baru tersebut dapat ditentukan setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah komponen yang mempengaruhi pengemudi ojek online.
 
Komponen tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
 
Pemerintah berjanji mencari titik tengah tarif antara kepentingan pengemudi dan daya beli masyarakat. Jika tarif terlalu tinggi akan berakibat penurunan pengguna, sedangkan apabila terlalu rendah berdampak pada penghasilan pengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini