Begini Target dan Rencana Kerja Semen Baturaja (SMBR) di 2020

Bisnis.com,04 Feb 2020, 05:59 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Seremonial Penandatanganan Kerjasama antara PGASCOM, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jakarta, hari ini (2/5). Hadir pada acara ini Direktur Utama PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGASCOM) Dwika Agustianto dan Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Jobi Triananda Hasjim. Penandatangan disaksikan oleh Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevy. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menargetkan penjualan sepanjang 2020 bisa menyentuh 2,6 juta ton, tumbuh 22,64 persen. Perseroan juga menyiapkan sejumlah opsi untuk menunjang distribusi semen seiring larangan praktik overdimension overloading (ODOL).

Corporate Secretary Semen Baturaja Basthony Santri pada 2019, perseroan mencetak angka penjualan 2,12 juta ton. Dia menambahkan, target penjualan sepanjang 2020 akan diikuti dengan beragam persiapan sarana penunjang distribusi. Pasalnya, mulai 2022, industri semen tidak lagi mendapat toleransi terhadap praktik melebihi dimensi dan berat yang diizinkan atau ODOL.

“Saat ini SMBR sedang mempersiapkan berbagai fasilitas dan sarana penunjang bagi angkutan semen ke depan melalui pembangunan terminal semen dan rekondisi jalur kereta api,” jelas Basthony kepada Bisnis.com, Senin (3/2/2020).

Basthony menilai, kebijakan terkait ODOL belum akan berdampak terhadap perseroan pada tahun ini. Dia beralasan, penindakan ODOL secara penuh atau juga dikenal dengan “Zero ODOL” baru akan berlaku pada 2022.

Untuk diketahui, dispensasi bagi angkutan semen memang diberikan oleh Kementerian Perhubungan atas permintaan Kementerian Perindustrian. Selain industri semen,ada empat sektor lain yang mendapat dispensasi yaitu baja lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini