Mendag: Tidak Semua Hewan Hidup dari China Dilarang

Bisnis.com,05 Feb 2020, 19:39 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ilustrasi: Kura-kura Ambon (Coura Amboinensis). Pemerintah sementara melarang impor reptil termasuk kura-kura dan ular dari China/Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan hendak menghentikan impor hewan hidup tertentu dari China ke Indonesia. Jenis hewan yang dilarang akan ditentukan melalui peraturan menteri perdangangan yang saat ini tengah disiapkan.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan arahan dan putusan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (4/2/2020).

“Sementara kan disetop yang hewan liar impor-impor itu biar aman lah ya. Kami keluarkan segera [permendag],” kata Agus di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Agus memberikan contoh jenis hewan liar yang dilarang adalah reptil, seperti kura-kura dan ular. Namun hal ini tidak berlaku apabila hewan liar tersebut sudah dalam bentuk olahan karena telah melalui proses hilirisasi. 

Nantinya kebijakan tersebut dievaluasi setiap bulan. Apabila kondisinya sudah memungkinkan, Kemendag akan mencabut larangan tersebut. 

Seperti diketahui China menjadi pusat penyebaran virus Corona. Hingga Rabu (5/2/2020) pukul 17.48 WIB, 99 persen pasien positif Corona atau 24.384 orang berasal dari negara tersebut. 

China juga mencatat jumlah kematian tertinggi di dunia akibat virus Corona. Provinsi Hubei melaporkan 479 korban jiwa atau 97 persen dari total korban meninggal dunia secara global.

Sementara itu pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan tegas untuk menutup akses penerbangan dari dan menuju China. Kebijakan itu resmi berlaku mulai Rabu (5/2/2020) hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pemerintah pun menetapkan pendatang dari China untuk sementara tidak diperbolehkan masuk dan transit di Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi siapa pun yang telah berada di China selama 14 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini