Kasus Virus Corona Ke-21 di Singapura Ternyata WNI

Bisnis.com,05 Feb 2020, 01:25 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi - Pekerja medis mengangkut seorang pasien yang diyakini terjangkir virus corona di Hong Kong, China./ Justin Chin - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA -  Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura membenarkan bahwa hingga saat ini, Selasa (4/1/2020), terdapat satu warga negara Indonesia yang terserang virus corona di Singapura.

Seorang warga negara Indonesia itu berusia 44 tahun yang bekerja sebagai buruh migran di Singapura. Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital. 

"Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus virus corona ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata KBRI Singapura melalui keterangan resmi yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (4/1/2020) malam.

Menurut keterangan, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT (Republik Rakyat Tiongkok), namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus. 

"KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari  Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," kata keterangan tersebut.

KBRI Singapura menegaskan akan terus berkoordinasi dengan  pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut. Pihaknya mengimbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan.

Selain itu juga memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Healthhttps://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini