Virus Corona : Kemenaker Kirim 33.000 Masker untuk Pekerja Migran

Bisnis.com,05 Feb 2020, 15:45 WIB
Penulis: Thomas Mola
Masker/Antara-Galih Pradipta
Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengirimkan 33.000 masker bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) di sejumlah negara yang kekurangan masker. Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona. 
 
 Ida Fauziyah, Menteri Ketangakerjaan mengatakan,  Kemnakar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan masker ke  pekerja migran di Taiwan dan Hong Kong yang mengalami kekurangan pasokan masker.
 
"Setelah ini juga akan dikirim masker ke Singapura dan Malaysia. Tapi saat ini tetap prioritas teman-temen di Hongkong dan Taiwan," ujarnya dalam keteranga resmi, Rabu (5/2/2020). 
 
Adapun, pengiriman masker ke Singapura, Malaysia, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan dilakukan secara simbolis  kepada kepada Atase Ketenagakerjaan Hongkong,  Erga Grenaldi. 
 
Ida berharap para PMI terus menjaga kesehatan dengan baik dan memperhatikan sunguh-sungguh himbauan oleh pemerintah negara penempatan dan perwakilan Indonesia di negara penempatan. 
 
"Meski memakai masker itu tidak enak karena tertutup, saya minta PMI disiplin mengikuti himbauan yang dilakukan negara setempat maupun perwakilan kita," tambahnya.
 
Ida mengatakan jumlah PMI yang berada di Tiongkok sangat sedikit, sehingga pemerintah tak menempatan Atnaker di negara Tiongkok. PMI, katanya, terbesar berada di Taiwan dan Hong Kong. 
 
Ida menjelaskan untuk upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, saat ini Kemenaker telah melakukan koordinasi yang intensif secara lisan, maupun tertulis dengan para Atase/Staf Teknis/Kepala Bidang Ketenagakerjaan di 12 negara penempatan, dengan tetap di bawah koordinasi Perwakilan RI setempat.
 
Adapun langkah atau upaya antisipasi/preventif yang mesti dilakukan di 12 perwakilan RI  tersebut yakni penyebaran informasi (sosialisasi), terkait tindak pencegahan Virus Corona kepada para komunitas PMI melalui media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini